Gagasan Presiden KSPI untuk Antisipasi PHK Massal di Sektor Strategis

Tana Paser – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, mengungkapkan tiga gagasan penting untuk menghadapi potensi PHK massal yang dapat terjadi di sektor Tekstil, Garment, Alas Kaki, Otomotif, dan Elektronik. Ancaman tersebut dipicu oleh kebijakan tarif dagang yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump. Gagasan-gagasan ini dirancang untuk melindungi hak pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Salah satu gagasan utama yang disampaikan adalah pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) PHK yang akan melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah, pengusaha, serikat buruh, dan DPR RI. SATGAS ini bertujuan untuk menyelamatkan hak pekerja apabila terjadi PHK massal akibat dampak kebijakan tarif dagang yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.

Selain pembentukan SATGAS PHK, Presiden KSPI juga mengusulkan pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (PERMENDAG) No 8 Tahun 2024. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga iklim investasi di Indonesia, agar sektor industri yang padat karya dapat tetap berkembang dan mengurangi potensi PHK yang bisa merugikan pekerja.

Gagasan ketiga yang disampaikan adalah agar Presiden Republik Indonesia, Jenderal Prabowo Subianto, melakukan re-negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait kebijakan tarif dagang yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump. Langkah ini diharapkan dapat meredakan dampak negatif terhadap sektor-sektor yang rentan terhadap PHK massal.

Menanggapi tiga gagasan tersebut, Presiden Prabowo Subianto bertindak cepat dengan memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk segera membentuk SATGAS PHK. Selain itu, pemerintah juga mulai mempersiapkan langkah pencabutan PERMENDAG No 8 Tahun 2024 sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi dunia usaha di Indonesia. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja di Indonesia. (Redaksi).

Tinggalkan Komentar