PMII dan IPNU Paser Gelar Aksi Solidaritas di Polres Paser, Desak Transparansi Kasus Kematian Ojol

PASER, KITAANALISA, com – Rasa duka dan keprihatinan mendalam ditunjukkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Paser lewat aksi solidaritas yang digelar pada Minggu malam, 31 Agustus 2025, di halaman Polres Paser.
Aksi ini merupakan bentuk empati atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga menjadi korban dalam insiden fatal yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) milik satuan Brimob. Peristiwa tragis tersebut menyeret tujuh anggota kepolisian yang kini tengah diproses hukum.
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar ini membawa spanduk bertuliskan pesan-pesan keadilan dan moralitas. Mereka menyampaikan keprihatinan bahwa peristiwa kematian Affan mencoreng wajah kemanusiaan dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi keamanan.
“Kami hadir malam ini bukan hanya sebagai mahasiswa, tapi sebagai bagian dari masyarakat yang berduka dan kecewa. Saudara Affan adalah simbol dari rakyat kecil yang hak hidupnya harus dilindungi,” kata Yarahman, Ketua PMII Paser sekaligus koordinator aksi.
Dalam orasinya, Yarahman juga menekankan bahwa aksi ini adalah panggilan nurani. Ia mengecam keras penggunaan kekuatan negara yang dinilai berlebihan dan mengarah pada pembungkaman demokrasi.
Aksi yang berlangsung damai sejak pukul 20.30 WITA itu diakhiri dengan audiensi terbuka bersama jajaran kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, PMII dan IPNU menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
- Transparansi proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat.
- Pencopotan Kapolri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.
- Reformasi hukum untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan profesional.
Selain itu, mereka juga menyoroti isu lokal, termasuk lemahnya pengawasan keamanan di wilayah perbatasan seperti di Kecamatan Muara Komam, yang baru-baru ini memakan korban jiwa.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., menyambut audiensi tersebut dengan sikap terbuka. Ia menyatakan bahwa proses hukum sedang berlangsung dan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus kepada publik secara transparan.
“Kami apresiasi kehadiran teman-teman dari PMII dan IPNU. Aspirasi ini akan kami sampaikan dan kami pastikan penanganan hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Kapolres.
Aksi ini menjadi catatan penting dalam dinamika sosial Kabupaten Paser, menunjukkan bahwa suara publik, terutama dari kalangan muda dan terdidik, masih menjadi kontrol moral terhadap aparat penegak hukum. PMII dan IPNU berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar hukum benar-benar berdiri untuk semua, bukan hanya untuk yang kuat. (ARN).
BACA JUGA