Paser Bangun 50 Rumah Permanen di Kawasan Transmigrasi Kladen

TANA PASER — Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), memastikan pembangunan 50 unit rumah permanen di kawasan transmigrasi Kladen, Kecamatan Batu Engau. Program ini merupakan bagian dari pengembangan kawasan transmigrasi berbasis lokal guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur daerah.
Kepala Disnakertrans Paser, Rizky Noviar, menyampaikan bahwa program ini kembali berjalan setelah sempat vakum selama tiga tahun. Dari 100 unit rumah yang diusulkan ke pusat, Kabupaten Paser mendapat alokasi pembangunan 50 unit untuk tahun ini.
“Program ini sempat vakum selama tiga tahun. Dari 100 unit yang kami ajukan, Paser akhirnya mendapatkan 50 unit rumah permanen di kawasan transmigrasi Kladen. Ini bagian dari usulan yang sudah kami ajukan sejak beberapa tahun lalu,” kata Rizky Noviar kepada media, Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut, Rizky menekankan bahwa paradigma transmigrasi saat ini telah berubah. Transmigrasi bukan lagi soal pemindahan penduduk dari luar daerah, melainkan fokus pada pengembangan kawasan yang sudah ada dengan memberdayakan masyarakat lokal.
“Program transmigrasi yang kami usulkan adalah murni pengembangan kawasan. Bukan pemindahan penduduk dari luar, melainkan bagaimana membangun dan memberdayakan kawasan transmigrasi yang sudah ada dengan melibatkan warga lokal,” jelasnya.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Transmigrasi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Paser.
BACA JUGA