BKPSDM Paser : Penundaan Penerbitan SK CPNS dan PPPK Harusnya Tidak Disamaratakan

TANA PASER – Penundaan penerbitan Surat Keputusan (SK) calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang semula dijadwalkan pada Maret 2025 menimbulkan gejolak di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Keputusan penundaan ini diambil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs Suwito mengatakan bahwa alasan utama penundaan adalah beberapa daerah, baik kabupaten, kota, maupun provinsi, yang belum siap dari sisi administrasi kepegawaian dan keuangan.
“Sebenarnya Bupati Paser menginginkan agar pengangkatan PPPK di daerahnya dapat tetap dilaksanakan pada Maret 2025 sesuai rencana awal,” kata Kepala BKPSDM Paser, Drs Suwito pada media, Senin (10/3/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, meski banyak daerah sudah siap, pemerintah pusat memutuskan untuk menunda pengangkatan PNS dan PPPK demi keseragaman. Berdasarkan keputusan terbaru, formasi CPNS 2024 akan diterbitkan pada Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK akan dilaksanakan pada Maret 2026.
Bagi daerah yang telah siap, seperti Kabupaten Paser, keputusan ini menimbulkan kekecewaan. “Kami di Kabupaten Paser sudah siap secara administrasi dan keuangan, namun keputusan pusat yang menunda ini membuat kami terpaksa menunggu lebih lama,” ungkap.
Penundaan ini berimbas pada calon PPPK yang sebelumnya dijadwalkan untuk dilantik pada Maret 2025. Jika pelantikan tersebut ditunda hingga Maret 2026, para calon PPPK akan menerima SK sementara hingga 31 Maret dan diperpanjang otomatis hingga 31 Desember 2026, menunggu surat resmi dari Kemenpan-RB.
“Bila keputusan penundaan itu sudah tidak ada perubahan dimungkinkan akan dibuat SK baru untuk tenaga honorer yang berkerja saat ini yang secara otomatis akan diperpanjang dari Maret hingga 31 Desember tapi menunggu surat resmi dari Kemenpan- RB,” ujarnya.
Saat ini semua BKPSDM seluruh Indonesia melaksanakan komunikasi. “Kami berharap ada kepastian segera, dan semoga keputusan ini dapat dipertimbangkan kembali oleh pemerintah pusat,” kata Suwito.
Di tengah ketegangan ini, muncul demo yang diselenggarakan oleh sejumlah pihak yang menuntut penundaan ini dibatalkan. Terkait hal ini, Kepala BKPSDM Paser Drs Suwito meminta agar masyarakat yang menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang santun dan tidak anarkis, serta berharap adanya pertemuan dengan DPRD Paser untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. (Redaksi).
BACA JUGA