Aliansi Paser Bersatu Tolak Total Program Transmigrasi, Bupati dan DPRD Sepakat Dukung Aspirasi Warga

PASER, KITAANALISA, com – Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Paser Bersatu pada hari ini, Senin (1/9), berakhir dengan diterimanya seluruh tuntutan oleh Pemerintah Kabupaten Paser dan DPRD Kabupaten Paser. Aksi tersebut berfokus pada satu tuntutan utama: penolakan total terhadap program transmigrasi di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Koordinator aksi Arbain M. Noor menyampaikan bahwa gerakan ini telah direncanakan dan dijalankan secara damai sesuai kesepakatan internal aliansi. Ia menegaskan bahwa aspirasi warga yang tergabung dalam Aliansi Paser Bersatu didasarkan pada kekhawatiran terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ditimbulkan dari program transmigrasi yang direncanakan pemerintah pusat.
“Tuntutannya tunggal saja tolak transmigrasi secara umum, yaitu tolak total. Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Paser dan Ketua DPRD Paser ikut mendukung penolakan transmigrasi,” ujar Arbain M. Noor pada media, Senin (1/9/2025).
Sebagai bentuk konkret penerimaan tuntutan, telah dibuat berita acara hasil rapat bersama antara perwakilan Aliansi Paser Bersatu, Pemkab Paser, dan DPRD Paser. Berita acara tersebut memuat tiga poin utama:
- Aliansi Paser Bersatu secara resmi menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait penghentian program transmigrasi yang direncanakan di Kabupaten Paser.
- Pemerintah Kabupaten Paser menerima aspirasi tersebut dengan penuh perhatian dan menyatakan akan menindaklanjutinya secara bijak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- DPRD Kabupaten Paser melalui Ketua DPRD menyatakan komitmen untuk melaksanakan fungsi pengawasan serta menyampaikan aspirasi masyarakat ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI dalam waktu dekat.
Berita acara ini sekaligus menjadi bukti dokumentasi bahwa aspirasi warga telah dicatat dan direspons oleh pihak eksekutif dan legislatif daerah. (ARN).
BACA JUGA