Aliansi Paser Bersatu Gelar Aksi Tolak Program Transmigrasi

Suasana rapat Aliansi Paser Bersatu (APB), Sabtu (30/8/2025), dalam rangka persiapan aksi penolakan total terhadap program transmigrasi di Kabupaten Paser yang akan digelar pada 1 September 2025. (IST)

PASER, KITAANALISA.com Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Paser Bersatu (APB) akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada Senin, 1 September 2025. Aksi ini bertujuan menolak program transmigrasi secara total di wilayah Paser untuk periode 2025–2029.

“Tuntutan kami tunggal, yaitu menolak program transmigrasi di Kabupaten Paser secara keseluruhan,” kata Ketua APB, Arbain M Noor, dalam keterangan via telepon kepada media, Minggu, 31 Agustus 2025.

Aliansi ini terdiri dari 42 organisasi, mulai dari unsur adat, masyarakat, hingga kepemudaan. Aksi dijadwalkan dimulai dari depan Kantor Bupati Paser  dan akan dilanjutkan dengan longmarch menuju gedung DPRD Paser.

Arbain mengatakan bahwa sekitar 500 peserta akan mengikuti aksi tersebut. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi ini akan dilakukan secara damai dan tertib.

“Kami hanya menginginkan pemerintah daerah dan pimpinan DPRD Paser bersedia menyetujui penolakan terhadap program transmigrasi, sebagaimana yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat internal APB sebelumnya, disepakati bahwa mereka menolak segala bentuk pelaksanaan program transmigrasi di wilayah Paser dari tahun 2025 hingga 2029. Aliansi menuntut kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghentikan agenda tersebut.

Arbain menambahkan, aksi ini merupakan bentuk kekhawatiran masyarakat terhadap dampak sosial dan budaya yang mungkin timbul akibat program transmigrasi. Ia juga berharap agar tidak ada provokasi atau tindakan anarkis selama aksi berlangsung.

“Kita ingin aspirasi ini didengar dan ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah. Kami tidak ingin Paser mengalami hal-hal seperti yang terjadi di daerah lain karena ketidaksiapan menghadapi dampak transmigrasi,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Paser. (ARN)

Tinggalkan Komentar