Bupati PPU Kunjungi Kesultanan Paser, Dorong Sinergi Pelestarian Budaya Lokal

TANA PASER – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, melakukan kunjungan resmi ke wilayah Kesultanan Paser pada Minggu (18/5/2025). Kunjungan tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menjaga dan melestarikan budaya lokal, khususnya di tengah pesatnya pembangunan kawasan strategis Ibu Kota Negara (IKN).

Kedatangan Bupati Mudyat Noor disambut dengan prosesi adat tepung tawar oleh keluarga besar Kesultanan Paser dan Lembaga Adat Paser (LAP), sebuah tradisi penghormatan kepada tamu kehormatan. Prosesi tersebut dihadiri oleh para tokoh adat, pengurus LAP, serta masyarakat adat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan rasa syukur atas kesempatan bersilaturahmi langsung dengan Kesultanan Paser. Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan bagian dari identitas wilayah yang tidak boleh terabaikan.

“Kita harus menjaga sebuah budaya, sebuah adat yang kita lestarikan dan junjung tinggi. Ini adalah identitas kita secara kewilayahan, dan juga bagian dari kearifan lokal yang harus dijaga dan tidak diabaikan,” ujar Mudyat.

Lebih lanjut, Mudyat menjelaskan rencana Pemerintah Kabupaten PPU untuk menyusun kegiatan budaya tahunan yang bersifat kolaboratif bersama Kesultanan Paser. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin resmi pemerintah daerah.

“Kami, pemerintah PPU bersama Dinas Pariwisata dan Kesbangpol, berupaya menghadirkan kegiatan tahunan berbasis budaya yang menjadi tradisi dan memperkaya khazanah budaya kita. Nantinya, kegiatan ini diharapkan dapat bersinergi dengan Kesultanan dan dilaksanakan rutin setiap tahun,” jelasnya.

Silaturahmi tersebut berlangsung hangat di kediaman Sultan Paser, SPYM Dr. H.C. Aji Muhammad Jarnawi, S.H. Dalam pertemuan itu, Sultan Jarnawi menegaskan bahwa wilayah PPU adalah bagian yang tak terpisahkan dari peradaban Kesultanan Paser, bersama Kabupaten Paser, Balikpapan, dan Paser Pemuken.

“Kita ingin memastikan bahwa peradaban Paser tetap hidup. Ke depan, bangunan-bangunan di PPU perlu diberi nama-nama lokal yang memiliki makna sejarah,” kata Sultan Jarnawi.

Ia juga menyoroti pentingnya regulasi sebagai landasan hukum dalam pelestarian budaya. Di antaranya melalui Perda Nomor 8 Tahun 2022 di PPU dan Perda Tahun 2017 di Kabupaten Paser.

“Kolaborasi ini sangat lengkap. Tidak ada lagi sekat perbedaan karena semua pemangku adat dan unsur pemerintah hadir dan memberikan dukungan penuh,” tegasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPD Lembaga Adat Paser PPU, Ketua Bawe Paser, dan tokoh adat tertinggi dalam lingkungan LAP. Ketua Pengurus Pusat LAP, Aji Sabri, menyambut baik sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga budaya dan menciptakan stabilitas sosial.

“Insya Allah, kita akan terus bermitra dengan pemerintah Kabupaten Paser maupun PPU untuk menciptakan wilayah yang kondusif dan berbudaya,” ungkapnya. (MK)

Tinggalkan Komentar