Bupati Paser Resmikan Mesjid Imam Syafii di Kecamatan Tanah Grogot.
Masjid Imam Syafii di Desa Senaken Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tanah Grogot.
Tana Paser – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, baru saja meresmikan Masjid Imam Syafii, Kamis (13/2/2025), di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Peresmian ini berlangsung pada hari Kamis, 13 Februari 2025. Masjid ini dibangun oleh warga setempat dengan biaya pribadi sebesar Rp 2 miliar dan memakan waktu selama dua tahun sejak 2023.
Masjid Imam Syafii terletak di Gang Al Ikhsan, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanah Grogot. Masjid ini memiliki bangunan yang luas dan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti lahan parkir yang cukup luas untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Dengan berdirinya masjid ini, diharapkan dapat membantu masyarakat setempat dalam melakukan aktivitas ibadah, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Bupati Paser juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mendorong kegiatan keagamaan dan meminta desa ikut membangun fasilitas dan sarana keagamaan.
Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, mengapresiasi warga yang membangun masjid dengan biaya pribadi, karena hal ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama menjelang bulan puasa. Dengan berdirinya masjid tersebut, masyarakat kini sudah dapat menggunakannya untuk aktivitas ibadah.
Lebih lanjut, dr. Fahmi Fadli mengajak semua elemen masyarakat untuk mendorong kegiatan keagamaan dan meminta desa ikut membangun fasilitas dan sarana keagamaan, serta mengingatkan bahwa pemerintah desa juga harus ikut andil dan mendukung pembangunan rumah ibadah.
Ditempat yang sama pendiri Masjid Imam Syafii Menyebutkan bahwa pembangunan masjid memerlukan waktu selama dua tahun dan menghabiskan biaya sebesar Rp 2 miliar.
“Masjid ini dibangun memakan waktu selama dya tahun, dengan anggaran Rp 2 miliar,” kata H Arfah. (Redaksi).
BACA JUGA