BPN Paser Serahkan Sertipikat PTSL di Pemerintah dan Desa Gratis.

Kepala BPN Paser serahkan secara simbolis sertipikat tanah pada pemerintah kabupaten Paser dan masyarakat.
Tana Paser – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Paser terus mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) termaksud tanah yang menjadi aset pemerintah.
“Hari ini secara simbolis kita sudah serahkan dan secara bertahap akan kita bagi dari desa ke desa maupun datang langsung ke kantor dan juga sisanya akan dibagikan secara bertahap sesuai jadwal,” kata Kepala BPN Paser Hariyoko pada media, Senin (10/2).
Perlu diketahui pada tahun ini, dengan total 1.351 bidang yang telah disertipikatkan, meliputi Desa Blimbing, Tiwei, Long Gelang, Olung, dan Kayungo.
“Namun secara keseluruhan, total PTSL di Kabupaten Paser pada tahun 2024 mencapai 10.120 bidang, namun hanya 1.351 bidang yang telah disertipikatkan,” ujarnya.
Ia menegaskan sertipikat yang didistribusikan itu gratis.
Selain sertipikat tanah milik masyarakat di desa juga terdapat sertipikat tanah asset Pemerintah Kabupaten Paser, dengan total 406 bidang yang telah disertipikatkan pada tahun 2024, memiliki nilai asset sebesar Rp846.861.751.000.
“Pada kesempatan ini, akan dibagikan sertipikat kepada berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Paser, Pemerintah Desa, dan masyarakat,” kata dia.
BACA JUGA