Dinas Perikanan Paser Luncurkan Kartu Kusuka, Upaya Pemerintah untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Nelayan di Paser Tahun 2025.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Rudiansyah.
TANA PASER – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Paser pada 2025 akan melakukan pendataan nelayan secara intensif melalui Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Rudiansyah mengatakan melalui pendataan nelayan yang akan dilakukan oleh dinas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas data nelayan, sehingga dapat memfasilitasi pengembangan program-program yang lebih tepat dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
“Saya instruksikan seluruh kepala bidang untuk serius melakukan pendataan terhadap pelaku usaha perikanan untuk mendapatkan Kartu Kusuka,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Perlu diketahui bentuk Kartu Kusuka nelayan memiliki desain yang serupa dengan KTP dan menjadi salah satu identitas nelayan. Kartu ini diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Baik nelayan, pembudidaya, dan juga pengelola hasil perikanan nanti identitasnya seperti itu,” kata Kepala Perikanan Rudiansyah pada Paser Pos, Kamis (6/2).
Dengan identitas pelaku usaha perikanan memudahkan pemerintah memberikan bantuan untuk fasilitasi program program pemerintah untuk nelayan.
“Dengan adanya kartu Kusuka, nelayan akan mendapatkan manfaat asuransi yang dapat membantu mengurangi risiko keselamatan yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha mereka,” ujarnya.
Diharapkan program-program pemerintah yang ditujukan untuk nelayan dapat tepat sasaran dan efektif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mengembangkan sektor perikanan secara berkelanjutan.
“Selain itu, pendekatan pembinaan pada semua sub sektor perikanan juga diharapkan dapat maksimal, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perikanan,” pungkasnya.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan, jumlah nelayan yang aktif di Kabupaten Paser mencapai sekitar 3000 orang, yang merupakan angka yang cukup signifikan dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan sektor perikanan. (Redaksi).
BACA JUGA